Lembaga amil zakat, infak dan shodaqoh Muhammadiyah (Lazismu) Cilacap adalah lembaga nirlaba tingkat kabupaten yang berkhidmat dalam pemberdayaan masyarakat melalui pendayagunaan secara produktif dana zakat, infak, wakaf dan dana keagamaan lainnya baik dari perseorangan maupun lembaga. Lazismu Cilacap berdiri sejak 1 Agustus 2018 yang ditandai dengan Launching penetapan SK. Lembaga ini merupakan jejaring Lazismu Nasional yang didirikan oleh Pimpinan Pusat Muhammadiyah sejak tahun 2002.

Latar belakang berdirinya Lazismu Cilacap; Pertama, adalah berangkat dari rasa keprihatinan Muhammadiyah atas persoalan kemiskinan dan kebodohan yang terus menyelimuti sebagian besar masyarakat dan upaya pembangunan manusia yang masih sangat rendah. Kedua, dengan zakat diyakini mampu memberikan sumbangsih dalam mendorong keadilan social, pembangunan manusia dan mengentaskan kemiskinan. Sebagai daerah yang terus berkembang secara perekonomian kabupaten Cilacap memiliki potensi zakat, infak dan shodaqoh yang terbilang cukup tinggi. Namun, potensi yang ada belum dapat dikelola dan didayagunakan secara maksimal sehingga tidak memberi dampak yang signifikan bagi penyelesaian persoalan yang ada.

Lazismu Cilacap berdiri sebagai intitusi pengelolaan zakat ditingkat daerah dengan menejemen modern yang diharapkan dapat menghantarkan zakat menjadi bagian dan penyelesaian masalah (problem solver) atas kondisi kemasyarakatan yang terus berkembang. Dengan budaya kerja amanah, professional dan transparan, Lazismu Cilacap berusaha mengembangkan diri menjadi lembaga zakat terpercaya.

Dalam operasional programnya, Lazismu Cilacap didukung oleh Kantor Layanan yang tersebar di seluruh kecamatan dan desa di kabupaten Cilacap. Yang menjadikan program-program pendayagunaan Lazismu mampu menjangkau wilayah pelosok di kabupaten Cilacap secara focus dan tepat sasaran.

Call Center
1
Ada yang bisa kami bantu?
Assalamualaikum
Ada yang bisa kami bantu?