Perbedaan Kurban dan Aqiqah: Jangan Sampai Tertukar!

Bagikan :
kurban murah di cilacap

Sobat lazismu, dalam tradisi Islam, dua ibadah yang berkaitan dengan penyembelihan hewan yang kerap kali disamakan oleh masyarakat awam adalah kurban dan aqiqah. Padahal, meskipun keduanya sama-sama melibatkan penyembelihan hewan dan memiliki nilai sosial, spiritual, dan ekonomi. Keduanya memiliki landasan hukum, tujuan, waktu pelaksanaan, serta tata cara yang berbeda. Oleh karena itu, penting bagi umat Muslim untuk memahami perbedaan keduanya agar tidak tertukar dalam pelaksanaannya.

Perbedaan Kurban dan Aqiqah

1. Dasar Hukum dan Tujuan

Kurban merupakan ibadah yang disyariatkan sebagai bentuk ketaatan kepada Allah SWT, dilaksanakan pada tanggal 10 hingga 13 Dzulhijjah sebagai bagian dari perayaan Iduladha. Ibadah ini merujuk pada peristiwa Nabi Ibrahim AS yang mendapat perintah menyembelih putranya, Ismail AS, sebagai bentuk ujian keimanan.

Sementara itu, aqiqah adalah ibadah yang disunnahkan sebagai bentuk rasa syukur atas kelahiran seorang anak. Praktik ini dicontohkan oleh Rasulullah SAW yang melakukan aqiqah untuk cucu beliau, Hasan dan Husain. Aqiqah memiliki tujuan sosial dan spiritual untuk mendoakan keselamatan anak dan mempererat hubungan sosial di lingkungan sekitar.

2. Waktu Pelaksanaan

Kurban hanya boleh dilakukan pada hari-hari tertentu, yaitu pada hari Iduladha (10 Dzulhijjah) dan tiga hari tasyrik (11–13 Dzulhijjah). Penyembelihan di luar hari tersebut tidak dianggap sebagai kurban.

Sebaliknya, aqiqah dilaksanakan ketika seorang anak lahir, dan waktu yang paling utama adalah pada hari ketujuh setelah kelahiran. Jika pada hari ketujuh belum mampu, maka boleh dilaksanakan pada hari ke-14, ke-21, atau kapan saja saat orang tua memiliki kemampuan.

3. Jumlah dan Jenis Hewan

Dalam kurban, hewan yang dapat disembelih adalah kambing, domba, sapi, atau unta, dengan ketentuan usia dan kondisi fisik tertentu. Satu ekor kambing diperuntukkan untuk satu orang, sedangkan satu ekor sapi atau unta dapat digunakan untuk tujuh orang.

Dalam aqiqah, dianjurkan menyembelih dua ekor kambing untuk anak laki-laki dan satu ekor kambing untuk anak perempuan. Hewan yang digunakan umumnya kambing atau domba, dan disyaratkan sehat serta tidak cacat, sebagaimana hewan kurban.

4. Pembagian Daging

Daging kurban dibagikan dalam keadaan mentah kepada orang-orang yang membutuhkan, baik fakir miskin maupun kerabat. Disunnahkan pula untuk tidak memakan seluruh bagian daging sendiri.

Sedangkan dalam aqiqah, daging sebaiknya dimasak terlebih dahulu sebelum dibagikan. Aqiqah juga identik dengan jamuan makan bersama, sehingga pembagian biasanya dilakukan dalam bentuk hidangan yang siap santap.

5. Status Hukum

Kurban bersifat sunnah muakkadah (sangat dianjurkan) bagi yang mampu, namun menjadi wajib jika seseorang telah bernazar. Aqiqah juga berstatus sunnah muakkadah bagi orang tua yang mampu, sebagai bentuk kesyukuran atas anugerah anak.

Memahami perbedaan antara kurban dan aqiqah adalah hal penting agar ibadah dapat dilaksanakan sesuai tuntunan syariat. Meskipun keduanya sama-sama bernilai ibadah dan memiliki dimensi sosial yang kuat, pelaksanaan keduanya tidak boleh disamakan. Dengan pemahaman yang tepat, umat Islam dapat menjalankan ibadah secara lebih khusyuk dan sesuai dengan sunnah. Semoga bermanfaat, barakallahu fiikum^^

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top
Call Center
1
Ada yang bisa kami bantu?
Assalamualaikum
Ada yang bisa kami bantu?