Yuk, Kurban Rendangmu! Karena Kebaikan Tak Harus Habis Seketika

Bagikan :
Qurban Rendangmu 1446 H

Ibadah kurban merupakan salah satu amalan mulia yang disyariatkan bagi umat Islam sebagai bentuk ketakwaan, keikhlasan, dan solidaritas sosial. Setiap tahun, jutaan hewan kurban disembelih dan dagingnya dibagikan kepada masyarakat. Namun, distribusi daging segar yang hanya bertahan dalam waktu singkat sering kali menimbulkan tantangan, terutama dalam menjangkau wilayah-wilayah 3T (terdepan, terluar, tertinggal). Maka dari itu, lahirlah sebuah inovasi yang menawarkan solusi berkelanjutan: Kurban Rendangmu.

Apa itu kurban rendangmu?

Kurban Rendangmu adalah program pengolahan daging kurban menjadi rendang dalam kemasan yang tahan lama, higienis, dan mudah disalurkan ke berbagai pelosok negeri. Dengan konsep ini, kurban tidak hanya dirasakan saat Iduladha, tetapi manfaatnya dapat dinikmati dalam jangka panjang oleh masyarakat yang membutuhkan, termasuk mereka yang berada di daerah rawan pangan, bencana, maupun konflik sosial.

Program ini selaras dengan semangat Islam dalam menjaga keberlanjutan dan kebermanfaatan. Tidak hanya menyelesaikan masalah distribusi, tetapi juga meningkatkan kualitas gizi penerima manfaat.

Perspektif Islam dan Keutamaan Kurban

Ibadah kurban bukan semata ritual penyembelihan hewan, tetapi mencerminkan ketundukan seorang hamba kepada Allah SWT dan kepedulian sosial terhadap sesama. Dalam surah Al-Hajj ayat 37, Allah berfirman:

“Daging-daging unta dan darahnya itu sekali-kali tidak dapat mencapai (keridhaan) Allah, tetapi ketakwaan dari kamulah yang dapat mencapainya…”

Ayat ini menegaskan bahwa hakikat kurban adalah nilai ketakwaan, bukan sekadar bentuk fisik. Maka, ketika pengelolaan kurban dilakukan dengan cara yang lebih berdampak—seperti melalui Kurban Rendangmu—hal itu tetap dalam koridor syariat, bahkan menambah nilai manfaat.

Pandangan Ulama Muhammadiyah

Pimpinan Pusat Muhammadiyah melalui Majelis Tarjih dan Tajdid telah memberikan pandangan terkait pemanfaatan daging kurban yang diolah menjadi produk olahan, seperti rendang. Dalam Fatwa Tarjih Muhammadiyah, disebutkan:

“Pengolahan daging kurban menjadi produk awetan seperti abon, kornet, atau rendang diperbolehkan, selama tujuan utamanya adalah untuk memperluas manfaat dan memperpanjang masa konsumsi, serta tetap memperhatikan distribusi kepada mustahik.”

Dr. Syamsul Anwar, Ketua Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah, juga menyampaikan dalam suatu kesempatan:

“Prinsip dalam kurban adalah penyampaian manfaat kepada yang berhak. Jika daging kurban diolah untuk memastikan manfaat itu tetap sampai, apalagi untuk daerah-daerah yang sulit dijangkau, maka hal itu sangat sejalan dengan maqashid syariah.”

Dengan demikian, Kurban Rendangmu tidak hanya dibenarkan secara syar’i, tetapi juga menjadi wujud nyata ijtihad modern dalam memaksimalkan nilai kurban.

Ayo, Kurban dengan Cara yang Lebih Berdampak

Program Kurban Rendangmu membuka ruang partisipasi yang lebih luas bagi umat Islam yang ingin kurbannya benar-benar sampai ke tangan yang tepat, dengan cara yang efektif dan berkelanjutan. Tidak ada lagi cerita daging yang mubazir atau pembagian yang tidak merata. Setiap kaleng rendang adalah simbol kebaikan yang bertahan, bukan hanya sekejap.

Melalui Kurban Rendangmu, kita diajak untuk tidak hanya berkurban, tetapi juga berinovasi dalam kebaikan. Sebab, dalam Islam, bentuk dan sarana boleh berubah sesuai zaman, tetapi tujuan dan ruhnya tetap: mendekatkan diri kepada Allah dan meringankan beban sesama.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top